Kamis, 17 April 2008

KERJA VS TENAGA KERJA


Kita semua sudah biasa mendengar dan menyebut istilah kerja dan tenaga kerja. Kedua istilah ini telah mengisi perkembangan manusia dan kemajuan masyarakat. Mulanya manusia kerja berburu, kemudian dengan kerja bercocok tanam, kerja berternak hewan, serta meningkat dengan kerja dalam perkebunan, industri, perhotelan, parawisata dan perbankan, bahkan stasiun ruang angkasa. Hasil kerja yang dicapai manusia, luar biasa. Kerja manusia telah menimbulkan kemajuan-kemajuan yang menakjubkan di bidang ilmu pengetahuan, teknik dan produksi serta layanan (jasa). Sekarang sampailah kita pada masyarakat di mana sebagian besar menerima upah dan sebagian kecil mengupah. Sehari-hari kita sudah terbiasa dengan istilah kerja, tapi jarang dikaitkan dengan tenaga kerja. Seakan-akan keduanya terpisah. Walaupun sering kita ucapkan dan dengar, tapi jarang dipilah (dibedakan) dan dihubungkan kerja dengan tenaga kerja. Untuk memahami betapa pentingnya kerja dan tenaga kerja, maka hubungan keduanya harus kita telusuri.

Dengan memahami dan menyadari hal ini, sangatlah layak dan sangat berhak bagi semua orang yang bekerja di seluruh dunia untuk menyatakan betapa hebatnya mereka karena melalui kerja yang sudah dihasilkannya, kemajuan masyarakat telah mereka penuhi. Ini berarti seluruh hasil yang dicapai masyarakat didasarkan atas kerja.

1. Apakah kerja itu?

Dalam merumuskan kerja, kita perlu mengaitkannya dengan hal-hal yang berhubungan sebagai berikut. Pertama, kerja adalah kegiatan kreatif dan produktif yang dilakukan manusia. Kreatif dan produktif yang dimaksudkan adalah menghasilkan sesuatu baik berbentuk barang maupun jasa. Dan semua kegiatan ini adalah kegiatan manusia – bukan di luar manusia. Kedua, setiap kerja selalu menggunakan tenaga kerja. Apa pun kerja yang dilakukan, selalu dengan tenaga kerja. Dengan menggunakan tenaga dalam waktu tertentu inilah kerja dapat dilakukan. Ketiga, kerja juga selalu menggunakan alat-alat (sarana) kerja. Tidak ada kerja tanpa menggunakan alat-alat kerja. Setiap kerja selalu memakai alat, apa pun bentuk alatnya dan apa pun jenis pekerjaannya. Keempat, kerja berkaitan dengan kepentingan yang bersifat sosial. Kerja berhubungan dengan orang lain. Kerja tidak bersifat a-sosial, demi seorang diri. Bahkan hasil kerja dan pengalaman kerja dapat diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya. Generasi mendatang memetik hasil dari kerja-kerja yang sudah dicapai oleh generasi pendahulunya. Kelima, kerja juga berkaitan dengan kebutuhan manusia. Barang dan jasa yang dihasilkan melalui kerja adalah untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Kerja kebutuhan manusia (masyarakat) saling berkaitan. Keenam, dengan kerja, manusia dan masyarakat mengalami peningkatan tertentu baik jumlah maupun mutu. Semakin meningkat kemampuan kerjanya, semakin banyak pula barang dan jasa yang dihasilkan. Dengan begitu, semakin meningkat pula mutu barang yang diproduksinya serta semakin maju masyarakatnya.

2. Apakah tenaga kerja itu?

Perlu kita pastikan pula pentingnya tenaga kerja dalam kegiatan kerja di mana keduanya selalu saling berkaitan. Pertama, tenaga kerja adalah tenaga yang digunakan untuk bekerja atau menjalankan kegiatan kerja. Setiap orang bekerja, pasti menggunakan tenaga kerja. Kerja hanya dapat digerakkan oleh tenaga kerja. Kedua, tenaga kerja terdapat dalam tubuh manusia. Tenaga kerja merupakan gabungan kemampuan fisik (otot) dan sekaligus kemampuan mental yang dimiliki manusia. Tak ada tenaga kerja melulu otot atau melulu mental. Tenaga kerja adalah kedua-duanya.

Ketiga, dengan kemampuannya, maka tenaga kerja juga tenaga yang menghasilkan barang dan jasa. Tenaga kerja sebagai sumber nilai. Dengan tenaga inilah manusia dapat menciptakan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhannya. Keempat, manusia adalah pemilik tenaga kerja, karena tenaga ini berada di dalam tubuh manusia. Sedangkan mesin ataupun pada hewan tidak mengandung tenaga kerja. Hanya manusia yang memiliki tenaga kerja.

3. Apakah alat-alat kerja itu?

Untuk melaksanakan kerja, pastilah diperlukan alat-alat (sarana). Kita perlu rumuskan, apa sebenarnya alat-alat kerja itu. Pertama, alat-alat kerja adalah alat-alat yang digunakan untuk bekerja. Seperti cangkul, pisau, mesin-mesin pabrik, bahan-bahan produksi, ruangan kerja, gudang, kantor perusahaan, dan sebagainya yang berada di luar manusia. Dengan alat-alat inilah manusia menjalankan kegiatan kerja. Tanpa alat-alat kerja, manusia tak bisa bekerja.

Dalam kerja berburu, manusia butuh tombak atau panah. Kerja bersawah, dibutuhkan cangkul dan benih padi. Membuat kain, butuh alat pemintal dan benang. Kerja kantoran, butuh ATK (alat tulis kantor) dan ruangan kerja. Kerja politik, orang butuh alat politiknya seperti organisasi perkumpulan atau partai. Kerja mengelola hotel, butuh adanya hotel. Untuk beribadah secara massal, orang butuh masjid, gereja, kuil, vihara, atau kelenteng. Kedua, alat-alat kerja adalah hasil ciptaan manusia dengan mengerahkan tenaganya untuk menciptakan alat-alat tersebut. Manusia bekerja menciptakan gedung perkantoran sebagai sarana kerja kantoran. Setiap alat-alat kerja hanya dapat digunakan dengan mengerahkan tenaga kerja. Alat-alat dan sarana kerja memang ciptaan manusia. Mulai dari membuat tombak dan panah, cangkul dan menanam benih, alat pemintal dan benang, merancang dan membangun gedung atau hotel, merncang dan membangun tempat-tempat ibadah, serta sampai membuat partai dan negara (state). Semua alat (sarana) kerja adalah hasil ciptaan manusia.

4. Apakah hubungan kerja itu?

Setiap kerja pasti mengandung hubungan-hubungan kerja. Hubungan kerja adalah hubungan-hubungan yang terjadi di dalam kegiatan kerja. Ada dua sifat hubungan kerja di dalam kegiatan kerja. Pertama, hubungan-hubungan kerja yang bersifat teknis. Hubungan teknis merupakan hubungan orang-orang yang bekerja dengan alat-alat yang digunakan. Hubungan ini menyangkut cara atau teknik yang digunakan dalam bekerja dalam menyesuaikan keadaan alat-alat kerja tersebut. Kedua, hubungan-hubungan kerja yang bersifat sosial. Hubungan sosial dimaksudkan sebagai hubungan di dalam kelompok (unit) kerja dari suatu proseskerja. Hubungan kelompok ini baik langsung maupun tidak langsung. Hubungan langsung adalah di antara orang-orang yang terlibat dalam proses kerja. Sedangkan hubungan tidak langsung adalah dengan orang-orang yang tidak terlibat langsung dalam proses kerja. Contohnya, pengusaha adalah orang-orang yang tidak terlibat langsung dalam proses produksi.

5. Apakah proses kerja itu?

Proses kerja adalah kegiatan kerja manusia untuk mengolah atau memproses suatu obyek kerja menjadi produk atau hasil tertentu. Apa saja yang dibutuhkan dalam proses kerja?

Pertama, proses kerja memerlukan obyek kerja dalam bentuk bahan-bahan mentah atau bahan-bahan setengah jadi maupun bahan-bahan penunjangnya yang akan diolah untuk menjadi produk atau hasil tertentu. Kedua, proses kerja pastilah pula memerlukan alat-alat kerja yang digunakan untuk mengubah atau mengolah obyek kerja menajadi produk atau hasil tertentu. Alat-alat kerja ini pun digolongkan sebagai obyek kerja.

6. Bagaimana hubungan kerja itu diatur?

Memang ada kerja yang dilakukan secara pribadi. Misalnya, seorang petani kecil, tukang kecil, penyair, pencipta lagu dan pelukis, dengan menggunakan alat-alatnya sendiri. Tapi, di sini kita lebih mencurahkan kepada kerja dalam kelompok seperti pabrik, bank, kereta api, sekolah dan hotel. Sehingga hubungan kerja diatur berdasarkan hubungan teknis maupun hubungan sosial.

Pertama, alat-alat kerja (produksi) termasuk sarana dan teknologi produksi yang digunakan mengandung sifatnya sendiri. Selain mengikuti cara-cara kerja yang sesuai dengan cara penggunaan alat-alat kerja, maka kerja dalam kelompok ini juga diatur melalui sebuah komando (perintah). Mereka yang bekerja berada dalam sebuah komando untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan jumlah tertentu pula. Kedua, dalam hubungan kerja (produksi), orang-orang yang langsung terlibat dalam proses produksi lebih banyak jumlahnya ketimbang orang yang tidak terlibat langsung. Dalam hubungan ada hubungan kekuasaan. Orang yang berkuasa, akan mengomandoi dan mengatur kegiatan kerja. Sebaliknya, yang tidak berkuasa hanya diperintah dan diatur untuk bekerja sesuai target produksi. Baik mereka yang terlibat langsung maupun tak langsung, keduanya terikat dalam hubungan kerja sekaligus hubungan kekuasaan. Orang berkuasa, melakukan pengawasan untuk mengendalikan (kontrol) atas proses kerja. Ketiga, hubungan kerja diatur juga berdasarkan hubungan kepemilikan. Ada yang memiliki alat-alat (sarana) kerja (produksi) dan ada pula yang sama sekali tidak memilikinya. Pemilik sarana akan berkuasa terhadap mereka yang sama sekali tak memilikinya. Kekuasaan dan kontrol sepenuhnya di tangan pemilik.

7. Apa akibat pemilikan pribadi atas alat-alat produksi?

Beberapa akibat yang ditimbulkan dari pemberlakuan hak milik pribadi atas alat-alat (sarana) produksi. Pertama, bagi orang yang tak memiliki alat-alat (sarana) produksi, mereka dipaksa harus bekerja kepada orang yang memiliki alat-alat tersebut. Bekerja atau berproduksi, haruslah menggunakan alat-alat produksi. Karena itu, dalam corak hubungan ini, buruh (bukan pemilik alat-alat produksi) dipaksa untuk bekerja pada pengusaha (pemilik alat-alat produksi).

Kedua, tujuan kerja bukan hanya mewujudkan kemampuan kerja dari pemilik tenaga kerja (buruh), tapi juga demi hasil yang sepenuhnya dimiliki pemilik alat-alat produksi (pengusaha). Apa yang sudah dikerjakan, mutlak (absolut) menjadi milik pengusaha.

Ketiga, mereka yang tak memilik alat-alat produksi, tenaga mereka sebagai sumber nilai (penghasil nilai) diubah menjadi sekedar nilai tukar melalui pemberlakuan sistem upah. Artinya, tenaga kerja telah diubah menjadi komoditas (barang dagangan) yang ditukar dengan sejumlah uang: sepuluh ribu, seratus ribu, atau sejuta rupiah. Keempat, dengan diubahnya tenaga kerja sebagai komoditas, maka tenaga kerja tak lebih dari sekedar alat-alat produksi (komoditas) juga yang digunakan dalam kegiatan produksi. Tenaga produktif ini telah disetarakan dengan mesin industri dalam sebuah pabrik. Kelima, setiap kerja tidak lagi bersumber pada tenaga kerja, melainkan justru dijungkitbalikkan atas dasar pemilikan alat-alat produksi. Sistem pemilikan inilah yang menentukan pengerahan atau pengorganisasian tenaga kerja dan kegiatan kerja macam apa yang diperintahkan. Keenam, karena tenaga kerja menjadi komoditas maka bukan hanya alat-alat produksi, melainkan juga seluruh hasil dari kegiatan produksi adalah komoditas. Karena itu, seluruh produk yang dihasilkan, harus diperdagangkan, apa pun komoditas yang dihasilkan. Seluruhnya harus dijual. Ketujuh, bila seluruh hasil mutlak (absolut) menjadi milik sang pemilik alat-alat produksi, maka kesenjangan atau ketidakadilan ekonomi jadi tidak terhidarkan. Semakin besar perusahaannya, semakin kaya pulalah pemilik perusahaan. Karena itu, pasti mengakibatkan kesenjangan yang menyolok antara pemilik tenaga kerja dengan pemilik alat-alat produksi.

8. Adakah pembagian kerja dalam produksi?

Ketika alat-alat produksi yang sudah berkembang, pembagian kerja menjadi tidak terhindarkan. Ada pembagian kerja sektor produksi pertanian dan ada pula pembagian kerja sektor produksi jasa. Begitu juga di dalam sektor itu sendiri seperti produksi kebutuhan dan perkebunan.

Bahkan dalam sebuah produksi perusahaan pun terjadi beberapa pembagian kerja. Antara bagian personalia, bagian produksi (pengolahan), bagian pergudangan, dan bagian pemasaran. Dalam kegiatan kerja yang dijalankan atas dasar kerja kelompok (kooperatif) pasti terjadi pembagian kerja, karena tidak satu kelompok mengerjakan semua bagian, melainkan bagiannya sendiri.

9. Apakah pembagian kerja itu?

Dalam setiap kegiatan kerja (produksi), juga terjadi pembagian kerja. Pembagian kerja adalah pembagian yang didasarkan atas sektor-sektor, bidang-bidang dan bagian-bagian yang berlangsung dalam setiap kegiatan kerja di masyarakat. Ada tiga jenis pembagian kerja dalam masyarakat. Pertama, pembagian kerja produksi adalah kegiatan produksi yang terjadi dalam berbagai cabang, sektor dan bidang. Misalnya, pembagian kerja dalam cabang produksi pertanian dan cabang produksi industri. Dalam cabang industri terdapat pembagian kerja dalam sektor produksi logam, tekstil, kimia, elektronik, serta sektor produksi perbankan dan perhotelan.

Kedua, pembagian kerja teknis adalah pembagian kerja menurut bagian-bagian dalam unit produksi. Dalam industri pakaian jadi, terdapat bagian-bagian perancangan, penotongan, penjahitan, serta pergudangan dan pengangkutan atau pemasaran. Orang-orang yang bekerja dibagi regu atau kelompoknya dalam bagian-bagian (seksi-seksi) produksi. Ketiga, pembagian kerja sosial adalah pembagian kerja yang berdasarkan pembidangan dalam masyarakat. Misalnya, orang yang bekerja dalam bidang ekonomi (buruh, pengusaha, pedangang dan petani), bidangg politik (presiden, anggota DPR, dan pengurus partai politik), bidang kebudayaan (penyair, pelukis, sastrawan, guru dan artis film/sinetron dan musik), serta bidang ideologi (pemikir, pengamat sosial, penasehat ekonomi dan politik, dan media massa).

10. Mengapa manusia bekerja?

Pertama, manusia adalah satu-satunya makhluk yang memiliki kemampuan kerja. Kemampuan ini terkandung dalam tenaga kerjanya. Dengan adanya kemampuan (fisik dan mental) kerja, maka manusia terdorong untuk bekerja, bahkan tidak terhindarkan untuk bekerja. Karena itu, manusia dapat disebut sebagai subjek (pelaku) kerja. Kedua, sebagai pelaku kerja, manusia berhubungan dengan obyek kerja. Misalnya, bahan-bahan mentah yang diambil dari alam termasuk hewan yang pertama-tama digunakan untuk bahan makanan manusia. Hubungan antara pelaku kerja dan obyek kerja inilah yang menyebabkan manusia harus bekerja, mengolah obyek kerjanya untuk dijadikan produk

11. Apakah tujuan kerja?

Pertama, mewujudkan kemampuan kerja manusia. Kemampuan kerja yang terkandung dalam tenaga kerja harus diwujudkan dalam kegiatan kerja melalui tindakan mengubah obyek kerja menjadi produk. Mewujudkan kemampuan kerja berarti mengubah dari apa yang ada menjadi apa yang dikehendaki. Tujuan kerja berarti melakukan perubahan dari apa yang ada menjadi apa yang diinginkan sesuai tingkat kemampuan manusia. Kedua, untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Manusia mempunyai berbagai kebutuhan. Kerja berarti menciptakan produk yang diinginkan (dikonsumsi) bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Tujuan inilah yang hendak dipenuhi dalam setiap kerja manusia. Ketiga, untuk menciptakan kebutuhan baru. Semakin berkembangnya kemampuan kerja manusia, semakin banyak pula hasilnya. Ketika manusia mampu menciptakan mesin tekstil, semakin banyak pula kain yang dihasilkan. Ketika roda, ban dan mesin sudah dipadukan, manusia menciptakan mobil dan sepeda motor untuk memnuhi kebutuhan alat transportasi yang lebih cepat.

12. Apa akibat dari hubungan kerja yang diatur itu sepihak?

Ada beberapa akibat yang timbul dengan diberlakukannya hak milik pribadi atas alat-alat kerja (produksi). Pertama, setiap orang yang tak punya alat-alat kerja (buruh: hanya memiliki tenaga kerja) terpaksa menggantungkan hidupnya kepada orang yang memiliki alat-alat tersebut (pengusaha). Buruh terpaksa bekerja kepada pemilik alat-alat kerja (pengusaha). Kedua, tujuan dari para pemilik tenaga kerja bukanlah untuk mendapatkan hasil atas apa yang sudah diproduksinya. Karena, apa yang sudah diproduksinya sepenuhnya menjadi milik orang memiliki alat-alat produksi tersebut. Ketiga, orang-orang yang tak memiliki alat-alat kerja (buruh) telah terpaksa bekerja bukan untuk kepentingan golongannya, melainkan sepenuh-penuhnya untuk kepentingan orang yang memiliki alat-alat kerja (pengusaha). Keempat, terjadi kesenjangan atau ketidakadilan ekonomi antara pemilik tenaga kerja (buruh) dengan pemilik alat-alat kerja (pengusaha). Kemakmuran hanya menjadi milik pengusaha berkat hasil kerja yang dipetik dari pengerahan tenaga kerja buruh. Kelima, tenaga kerja sebagai sumber nilai (penghasil nilai) direnggut habis oleh pemilik alat-alat kerja (pengusaha) di mana seluruh produk (nilai) adalah miliknya pribadi. Dalam hubungan ini, alat-alat kerja telah diatur untuk merenggut habis nilai produktif yang terkandung dalam tenaga kerja. Kerja tidak lagi bersumber dari tenaga kerja, tapi ditentukan oleh pemilik alat-alat kerja. Keenam, tata masyarakat pun diatur menurut tujuan dan kepentingan orang-orang yang memiliki alat-alat kerja. Negara, lembaga-lembaga pendidikan, teori-teori ekonomi dan manajemen, serta media massa dan pikiran semua penduduk, diatur menurut cara-cara, fungsi-fungsi, tujuan-tujuan yang dapat mengembangkan dan mengawetkan kepentingan para pemilik alat-alat kerja tersebut.

13. Bagaimana produksi dihubungkan dengan politik?

Pertama, kerja yang paling pokok terletak dalam bidang ekonomi (produksi). Produksi yang utama adalah menghasilkan produk (barang). Barang-barang inilah yang dikonsumsi untuk pemenuhan kebutuhan setiap orang. Dalam politik atau budaya, tidak ada barang yang dihasilkan. Tapi kebutuhan utama manusia adalah barang-barang konsumsi. Kedua, kerja dalam bidang politik dan budaya adalah penunjang atau pendukung, karena bukan barang yang dihasilkan. Kerja politik menghasilkan sistem negara. Kerja budaya menghasilkan sistem nilai dan lembaga pendidikan. Kerja bidang hukum menghasilkan perundang-undangan. Kerja bidang kepolisian adalah menjaga keamanan. Kerja ideologi menghasilkan pikiran-pikiran dan teori-teori ekonomi dan politik. Tapi pertama-tama dan terutama yang dikonsumsi manusia adalah barang. Ketiga, sebagai penunjang maka sifat kerja politik, budaya, hukum dan ideologi adalah mengikuti atau mengabdi kepada hubungan-hubungan ekonomi. Negara, kepolisian, kebudayaan, hukum dan ideologi, semuanya mengabdi atau menunjang pada ekonomi. Keempat, dasar-dasar dibangunnya sebuah bangunan kekuasaan dalam masyarakat tidak terletak pada politik atau budaya, melainkan terletak pada ekonomi. Mereka yang menguasai ekonomi itulah yang berkuasa. Artinya, orang-orang yang menguasai sektor produksi, distribusi dan konsumsi itulah yang sebenarnya berkuasa.

14. Apa yang telah dihasilkan dari kerja?

Sangat banyak yang dihasilkan dari kerja manusia. Tapi hanya perlu dijelaskan secara umum dan khusus saja. Pertama, secara umum, seluruh perkembangan dan kemajuan (ekonomi) masyarakat sudah dipetik sampai sekarang adalah hasil kerja umat manusia. Kerja manusia telah menghasilkan sawah dan ladang, perkebunan raksasa, bentangan jalur panjang kereta api, jalan-jalan raya, kapal-kapal induk dan tanker, kota-kota besar, istana-istana, masjid dan gereja serta candi-candi besar, piramid Mesir, gedung-gedung dan hotel-hotel serta menara-menara pencakar langit, komputer dan jaringan informasi global, pesawat terbang dan pesawat antar-planet (Apollo dan Soyuz) serta stasiun ruang angkasa. Kedua, secara khusus, kerja - dengan mengeluarkan tenaga kerja - telah menghasilkan barang dan jasa. Apa pun barang dan jasa yang dihasilkan, semuanya adalah hasil kerja manusia dengan mengerahkan tenaga kerjanya. Berkembang pesatnya sebuah perusahaan, bukanlah semata-mata hasil kerja - yang jumlah kerjanya pun jauh lebih banyak. Keuntungan yang besar bagi pengusaha, tidak mungkin diperoleh hanya oleh pengusaha, melainkan sebagian sangat besar dipetik dari hasil kerja buruh.

15. Kesimpulan

Pertama, kerja adalah kegiatan manusia yang kreatif dan produktif sebagai kenyataan pokok yang harus dijadikan pegangan - bukan yang dikubuli oleh teori ekonomi pengusaha. Dengan kerjanya, umat manusia telah meraih begitu banyak kemajuan dan perubahan ekonomi. Juga dengan kerja, manusia sudah melahirkan revolusi-revolusi seperti revolusi industri, revolusi borjuis, sistem negara serta perubahan-perubahan politik lainnya seperti demokrasi. Kerja manusia pun telah menghasilkan berbagai produk kebudayaannya terutama ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, setiap kerja selalu menggunakan tenaga kerja. Para pemilik tenaga kerja seharusnya orang-orang yang paling bernilai dalam menghasilkan berbagai hal dari kerja mereka. Bukan alat-alat kerja (produksi) yang bernilai, melainkan tenaga-tenaga pencipta alat-alat produksi tersebut. Bukan perusahaan yang bernilai, melainkan orang-orang yang mengerahkan kemampuan kerjanya yang lebih bernilai. Tidak ada perusahaan besar tanpa tenaga kerja yang mengoperasikannya. Tidak ada hotel bintang lima yang megah dapat meraih keuntungan besar tanpa kerja layanan dari pemilik tenaga kerja. Ketiga, dalam setiap kerja selalu terjadi hubungan kerja. Secara teknis, pemilik tenaga kerja berhubungan dengan alat-alat kerja. Secara sosial, pemilik tenaga kerja berhubungan dengan sesamanya dan mereka diatur dalam hubungan kerja tertentu. Dalam hubungan kerja sekarang ini terdapat segelintir pemilik alat-alat produksi (modal), sedangkan mayoritas lainnya justru hanya memiliki tenaga kerja. Akibatnya, seluruh hasil kerja bukanlah menjadi milik mayoritas pemilik tenaga kerja, melainkan segelintir pemilik modal. Keempat, semakin maju kegiatan kerja, semakin banyak pula pembagian kerjanya, karena semakin banyak bagian-bagian dalam rangkaian kerja. Pembagian kerja dalam bidang ekonomi, tercakup dalam sektor pertanian, sektor industri dan sektor jasa. Dari sektor-sektor ini juga terjadi pembagian kerja dalam cabang kehutanan dan perkebunan, cabang industri pakaian jadi dan mobil, serta cabang jasa angkutan umum dan jasa perbankan. Kelima, selain ekonomi, pembagian kerja juga mencakup bidang politik, budaya, hukum dan ideologi. Pada dasarnya, semua bidang selain ekonomi, senantiasa mengabdi kepada bidang ekonomi. Negara, militer dan kepolisian, lembaga-lembaga kebudayaan serta perundang-undangan, mengabdi pada bidang ekonomi. Bidang-bidang ini hanyalah pantulan dari bidang ekonmi.

16. Daftar Pustaka

Radjab Suryadi A. Ekonomi Politik Kaum Buruh. Labour Education Center, Bandung. 2001.

Tidak ada komentar: